spanduk kepala

Sertifikasi tumpukan pengisian SIRIM Malaysia

Sertifikasi tumpukan pengisian SIRIM Malaysia

1: Sertifikasi SIRIM di Malaysia

Sertifikasi SIRIM merupakan sistem penilaian dan sertifikasi kesesuaian produk yang sangat penting, yang dikelola oleh SIRIM QAS. Sesuai dengan Direktif GP/ST/NO.37/2024 yang dikeluarkan pada tahun 2024, kategori produk berikut diwajibkan untuk memperoleh sertifikasi SIRIM sebelum didistribusikan ke pasar:

  • Peralatan rumah tangga besar dan kecil:Penanak nasi, oven microwave, lemari es, mesin cuci, pendingin ruangan, pemanas air listrik, peralatan dapur, kipas angin, pengering rambut, setrika, penyedot debu, kursi pijat, dll.
  • Peralatan AV:Perangkat audio-visual, radio, televisi, dll.
  • Produk adaptor:termasuk adaptor daya untuk berbagai perangkat elektronik.
  • Produk penerangan dan catu daya terkait:seperti lampu meja, lampu hias, lampu langit-langit, catu daya penggerak, dll.
  • Produk komponen:Steker, soket, kabel dan kawat, serta peralatan listrik rumah tangga dan berbagai sakelar dan pemutus sirkuit, dll.
  • Selain itu, produk-produk yang baru termasuk dalam arahan ini meliputi:Titik pengisian daya kendaraan listrik, catu daya penyimpanan energi.

Artikel ini terutama membahas sertifikasi titik pengisian daya.

Stasiun pengisi daya DC CCS2 240KW_1

2: Standar yang Berlaku untuk Titik Pengisian Daya

Titik pengisian daya yang ditentukan dalam arahan ini berlaku untuk semua jenis peralatan catu daya dengan tegangan keluaran terukur 1000 V AC atau 1500 V DC dan di bawahnya, termasuk peralatan catu daya Mode 2, Mode 3, dan Mode 4. Standar pengujian yang relevan adalah sebagai berikut. Meskipun pengujian dapat diatur di Malaysia, karena kompleksitas transportasi dan pengujian lintas batas, disarankan agar semua laporan standar IEC yang relevan disiapkan di dalam negeri.

3: Untuk titik pengisian daya bersertifikat ST COA di Malaysia yang memerlukan sertifikasi SIRIM, seseorang harus terlebih dahulu mengajukan permohonan sertifikasi ST COA, kemudian mengajukan permohonan Sertifikat Batch SIRIM atau Sertifikat PCS SIRIM.

3.1 Proses Sertifikasi ST COA

  1. a: Siapkan dokumentasi teknis:Informasi produk, detail importir, surat kuasa, diagram rangkaian, laporan pengujian yang sesuai dengan standar MS IEC (misalnya, laporan keselamatan [laporan CB atau laporan standar IEC yang relevan], laporan EMC/RF, laporan IPV6, dll.).
  2. b: Kirimkan aplikasi:melalui sistem online ST.
  3. c: Pengujian produk;Pengujian dapat ditiadakan dalam kasus-kasus tertentu berdasarkan laporan yang diajukan.
  4. d: Penerbitan sertifikat setelah persetujuan:ST (Suruhanjaya Tenaga) menerbitkan sertifikat ST COA setelah persetujuan audit SIRIM QAS.
  5. e: Sertifikat COA berlaku selama satu tahun.Para pemohon harus menyelesaikan perpanjangan COA 14 hari sebelum tanggal kedaluwarsa sertifikat.

3.2: Sertifikat Batch SIRIM atau Sertifikat PCS SIRIM

Harap dicatat bahwa ST COA hanya berfungsi sebagai sertifikat bea cukai. Setelah impor, importir dapat mengajukan permohonan Sertifikat Batch SIRIM atau Sertifikat PCS SIRIM menggunakan COA tersebut.

  1. (1) Sertifikat Batch SIRIM:Setelah impor produk, importir dapat mengajukan Sertifikat Batch SIRIM menggunakan sertifikat ST COA, kemudian mengajukan permohonan untuk membeli label MS. Sertifikat ini berlaku untuk satu batch produk saja.
  2. (2) Sertifikat SIRIM PCS:Setelah memperoleh sertifikat ST COA, importir dapat mengajukan permohonan sertifikat SIRIM PCS menggunakan sertifikat COA tersebut. Sertifikat PCS memerlukan inspeksi pabrik. Tinjauan tahunan dilakukan, dengan tahun pertama hanya melibatkan audit pabrik. Mulai tahun kedua dan seterusnya, audit mencakup pabrik dan gudang di Malaysia. Dengan sertifikat PCS, produsen dapat membeli label MS atau menempelkan tanda SIRIM langsung di pabrik. Karena biayanya yang lebih tinggi, sertifikat SIRIM PCS biasanya cocok untuk produsen dengan frekuensi pengiriman yang tinggi.

 


Waktu posting: 13 September 2025

Tinggalkan pesan Anda:

Tulis pesan Anda di sini dan kirimkan kepada kami.